Senin, 30 Juli 2012

Benar benar MERDEKA !!!

Heroik Kemerdekaan Bila anda masih muda. Dan juga punya semangat. Kalaulah tidak ikut berjuang. Namun,… Dengan semangat yang ditunjukkan. Tersirat pantang menyerah. Mungkin orang lain akan berkata Bonek (bondo nekat). Bagaimana tidak. Ketika Kaki untuk tumpuan Kepala. Atau bahkan sebaliknya. Tak peduli semua kan’ terjadi. Bersatu kita kuat, bercerai kita melorot. Itulah Slogan kita. Ayo buktikan bila hal itu keliru. Demi sebuah Pencapaian. Hadiah maupun Gelar Gengsi. Merdeka!!!

INDAHNYA KEBERSAMAAN

AKU BERSAMA ISTRIKU TERCINTA DI SALAH SATU MOMENT PERNIKAHAN DI JAKARTA

Ulang Tahun Zhofar (9 thn) dan Papa (40 thn)



Selamat Ulang tahun yaa Zhofar Putra Wiradwimedia,
Ulang tahun yang ke 9
Semoga menjadi anak yang sholeh
berbakti kepada kedua orang tua
Rajin sholat
rajin belajar
Tidak lupa mengaji
Dan selalu berbuat kebaikan dan kebajikan
Lalu selalu menjadi adak yang berguna bagi dirinya dan lingkungannya... amin.

Papa juga ikutan ulang tahun bareng dengan Zhofar,
Disana ada Mama tersayang dan kakak Zhorif yang ganteng n gagah
Semoga menambah kebahagian dan kesejahteraan dimasa masa kedepan.....

Indahnya Alam Cibodas 2011

Sungguh, tak terasa kalo kita sudah berada di alam Cibodas Kepenatan Jakarta serasa Sirna Sepanjang mata memandang, dimanjakan dengan alam yang menghijau Entah siapa yang dulu menanam di sana Ataukah memang sudah ada dari awalnya Namun yakinlah, bahwa semua itu berkat Allah SWT. Indahnya Alam Cibodas, wajib untuk dikunjungi Suasana Go-Green sangat menyelimuti

Negara Bervisi Maritim

PERLU PEMBERDAYAAN INDUSTRI MARITIM GUNA MENOPANG EKONOMI DAN MENJADIKAN INDONESIA NEGARA BERVISI MARITIM Oleh: Sunarto, ST, M.AP *) Indonesia merupakan negara maritim yang memiliki sumberdaya maritim yang sangat besar untuk dikelola dan diberdayagunakan sebagai aset ekonomi bangsa. Wilayah laut Indonesia sebagai bagian integral dari wilayah negara Indonesia yang telah ditetapkan melalui UNCLOS’ 82, merupakan wilayah perairan teritorial yang melingkupi seluruh Kepulauan Indonesia sampai dengan jarak 12 mil ke arah luar dari garis pangkal. Selain itu Indonesia juga memiliki yurisdiksi yang meliputi Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sejauh 200 mil dan Landas Benua (Continental Shelfs) sampai maksimum sejauh 350 mil ke arah luar garis pangkal. Dengan ditetapkannya konvensi tersebut, wilayah laut Indonesia yang dapat dimanfaatkan diperkirakan mencapai 5,8 juta kilometer persegi yang terdiri atas 3,1 juta kilometer persegi perairan teritroial Indonesia dan 2,7 juta kilometer persegi perairan laut ZEE. Pengembangan sumberdaya maritim Indonesia adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pembangunan wilayah perairan Indonesia sebagai wilayah kedaulatan dan yurisdiksi nasional untuk didayagunakan dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan dan keamanan bangsa Indonesia. Pembangunan maritim Indonesia yang merupakan bagian dari pem-bangunan nasional yang berkelanjutan, harus di implementasikan melalui program dan sub program yang mengacu kepada Program Pembangunan Nasional (Propenas). Dalam Propenas, pembangunan maritim Indonesia diarahkan pada pendayagunaan sumberdaya laut dan dasar laut serta pemanfaatan fungsi wilayah laut nasional, termasuk Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat serta memperluas kesempatan usaha dan lapangan kerja. Disamping itu Propenas juga mengamanatkan pentingnya menegakkan kedaulatan dan yurisdiksi nasional sebagai perwujudan Wawasan Nusantara. Pembangunan maritim Indonesia mengandung makna bahwa bangsa Indonesia mempunyai kemampuan untuk mengelola, memanfaatkan dan mendayagunakan seluruh kekayaan perairan Indonesia bagi kepentingan bangsa. Dalam kaitan dengan Ketahanan Nasional, maka pengembangan sumberdaya maritim selain merupakan tuntutan mutlak bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi, juga harus mampu menciptakan ketahanan regional, baik dalam rangka menghadapi perkembangan kawasan Asia Pasifik pada khususnya maupun perkembangan global pada umumnya. Dalam Era Globalisasi, perhatian bangsa Indonesia terhadap fungsi, peranan dan potensi maritim semakin berkembang. Kecenderungan ini dipengaruhi oleh perkembangan pembangunan yang dinamis yang mengakibatkan semakin terbatasnya potensi sumberdaya nasional di darat. Pengaruh lainnya adalah perkembangan teknologi maritim sendiri yang sangat pesat sehingga memberikan kemudahan dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya maritim. Sumberdaya maritim merupakan suatu aset nasional yang merupakan sumber kekayaan alam, sumber energi, sumber bahan makanan, media lintas laut antar pulau, kawasan perdagangan dan wilayah pertahanan keamanan. Oleh karena itu wilayah laut nasional mempunyai fungsi sebagai wahana untuk menjamin integritas wilayah, sarana perhubungan dan pelayaran, salah satu sumber kakayaan alam hayati dan non hayati yang memliki nilai ekonomis tinggi serta kawasan pertahanan keamanan. Kekuatan maritim adalah suatu bentuk kekuatan nasional yang merupakan integrasi gabungan dari kekuatan komponen utama dan komponen pendukung dan digunakan sebagai sarana untuk menegakkan kedaulatan dan hukum di laut, dalam rangka melindungi dan menjamin kepentingan nasional di dan lewat laut. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang dua pertiga wilayahnya merupakan perairan, Indonesia harus menjamin keamanan dan kedaulatan negara di laut, hal tersebut tidak ada pilihan lain bagi bangsa Indonesia kecuali membangun mengembangkan kekuatan TNI AL sehingga dapat mencegah segala bentuk ancaman yang datang dari, di dan lewat laut. Makna laut bagi bangsa Indonesia adalah sebagai media pemersatu bangsa, media perhubungan dan media penggalian sumber daya alam dan media pertahanan. Kitapun takkan pernah melupakan pidato Sang Proklamator, pada acara ulang tahun pertama Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) Tahun 1961, beliau berucap "Sesuatu negara di Indonesia ini, apalagi Republik Indonesia ini, hanya bisa menjadi kuat, jikalau kita kawin dengan lautan, jikalau kita benar-benar menjadi rakyat bahari". Kemudian pada tahun 1963 dalam National Maritime Convention I (NMC) beliau menegaskan kembali ucapannya "Untuk membangun Indonesia menjadi negara besar, negara kuat, negara makmur, negara damai yang merupakan national building bagi negara Indonesia, maka negara dapat menjadi kuat jika dapat menguasai lautan. Untuk menguasai lautan kita harus menguasai armada yang seimbang". Kemudian tidak kalah pentingnya, pada pelaksanaan Hari Nusantara tahun 2011 yang lalu, dimana penulis juga telibat dalam kepanitiaan Upacara Hari Nusantara, yang mengangkat tema "melalui peringatan Hari Nusantara kita perkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah NKRI dengan meningkatkan kemampuan pertahanan dalam rangka menuju negara maritim" dengan ketua pelaksana nasional adalah Menteri Pertahanan. Dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara, Wakil Presiden Boediono menegaskan bahwa Indonesia adalah negara bahari dan bangsa maritim. "Laut harus menjadi masa depan bangsa", ujarnya. Lebih lanjut Wapres menekankan pentingnya perubahan cara pandang, dari orientasi daratan (continental oriented) ke orientasi lautan (ocean oriented). Untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim, ke depan harus dibangun sistem transportasi yang handal dalam upaya mendukung pembangunan ekonomi nasional. "Peningkatan kekuatan pertahanan negara harus dilakukan untuk melindungi aset bangsa dan mengawal NKRI dari ancaman luar. Untuk itu, pemahaman mengenai wawasan nusantara harus terus dikembangkan", ujarnya. Dari cara pandang Pemimpin berbeda generasi tersebut sudah cukup jelas, bahwa luasnya wilayah laut Indonesia harus disadari sebagai tantangan nyata untuk dikelola, dijaga dan diamankan bagi kepentingan khususnya menopang ekonomi kerakyatan bangsa Indonesia. Laut telah berkembang menjadi aset nasional sebagai wilayah kedaulatan, ekosistem, sumberdaya yang dapat bertindak sebagai sumber energi, sumber bahan makanan, sumber bahan farmasi, serta berperan sebagai media lintas laut antar pulau, media pertukaran sosial-budaya, kawasan perdagangan, pariwisata dan wilayah pertahanan keamanan. Sumber daya maritim yang terdiri dari Armada TNI AL sebagai komponen utama serta Armada Niaga dan Pangkalan Pendukung sebagai komponen pendukung harus disinergikan dalam pertahanan negara di laut guna mewujudkan cara pandang maritim bagi bangsa Indonesia. Karakter bangsa yang berorientasi pada negara kepulauan harus dibentuk dan dibina untuk dapat membangun kekuatan dan kemampuan maritim negara Indonesia yang dapat digunakan pada masa damai maupun pada masa perang. Kekuatan dan kemampuan maritim dimasa damai berperan dalam kesejahteraan, namun apabila terjadi peningkatan eskalasi ancaman atau di masa krisis/perang maka dapat dimobilisasi dalam bela negara. Sumber daya maritim dalam pertahanan negara di laut tersebut agar dapat dioperasionalkan sebaiknya dituangkan dalam suatu konsepsi pemberdayaan sumber daya maritim yang didukung oleh kebijakan pemerintah. Pemerintah dengan persetujuan DPR dan instansi terkait sangat diharapkan untuk melakukan upaya-upaya regulasi, sosialisasi, reinventarisasi, reinvestasi, refasilitasi, koordinasi, edukasi dan evaluasi dalam rangka perumusan konsepsi pemberdayaan sumber daya maritim dalam pertahanan negara di laut demi terwujudnya cara pandang maritim bagi bangsa Indonesia. Untuk menjawab permasalahan diatas, dibutuhkan kerjasama antara semua komponen bangsa baik Lembaga, Pemerintah, Koperasi, Swasta sebagai pelaku industri jasa maritim dan tentunya juga TNI Angkatan Laut. Kompleksitas permasalahan di wilayah perairan Indonesia Posisi strategis Indonesia sebagai negara kepulauan yang terletak diantara dua benua dan dua samudra serta sebagaian besar perairan yuridiksi nasionalnya rawan terhadap setiap ancaman baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Dihadapkan dengan kondisi geografis Indonesia, yang dikenal sebagai negara maritim dan merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan 17.504 pulau dan garis pantai sepanjang 81.000 kilometer. Luas wilayah laut yang terdiri dari perairan tritorial, perairan nusantara dan ZEE meliputi 5,8 juta kilo meter persegi yang terdiri dari 3,1 juta kilometer persegi perairan laut teritorial Indonesia dan 2,7 kilo meter persegi perairan ZEE, atau lebih dari 70% luas wilayah Indonesia sesuai dengan UNCLOS 82 yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia. Dilihat dari posisinya yang strategis akan dapat mempengaruhi lingkungan strategis, baik yang berlingkup global, regional maupun nasional. Perkembangan lingkungan strategis memperlihatkan semakin multidimensinya ancaman yang akan dihadapi Indonesia seiring perkembangan globalisasi terutama ancaman terhadap perairan Indonesia yang menjadi lalu lintas perdagangan dan perekonomian dunia sehingga hal ini diperlukannya penanganan secara serius agar permasalahan ini tidak menghambat jalanya roda pemerintahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbagai permasalahan di perairan Indonesia tersebut baik langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh pada kondisi stabilitas pertahanan negara di laut yang hal ini akan menimbulkan krisis kepercayaan negara-negara lain yang menggunakan perairan Indoensia dan akan menyebabkan intervensi penanganan terhadap ancaman aspek maritim tersebut oleh pihak luar di perairan Indonesia yang berarti terjadinya pelanggaran kedaulatan yurisdiksi Indonesia, oleh sebab itu kembali lagi sangat diperlukannya perhatian yang serius terhadap penanganan tindak pelanggaran hukum di laut oleh Instansi yang mempunyai kewenangan dalam penegakkan hukum di laut termasuk juga TNI Angkatan laut sehingga hal ini akan membuat terjaganya kredibiltas bangsa Indonesia dalam penanganan ancaman maritim di dunia internasional. Dalam penanganan pelanggaran kedaulatan di laut seperti pelangagaran wilayah yang dilakukan oleh kapal perang negara lain dilakukan oleh TNI Angkatan Laut dengan dengan tetap berpedoman pada ROE (Rules of Enggament) atau aturan perlibatan agar tidak terjadi kemungkinan timbulnya hal-hal negatif yang akan berdampak besar pada hubungan antar negara sedangkan dalam penanganan pelanggaran hukum di laut seperti pengelundupan, illegal fishing, illegal logging penanganannya selain dilakukan oleh TNI Angkatan Laut juga oleh instansi lain yang mempunyai kewenangan menangani pelanggaran hukum tersebut seperti Polri, Bea Cukai, KKP, Bakorkamla dan instansi terkait lainnya, hal ini dibutuhkan suatu kerjasama yang terpadu dan terencana dengan baik untuk memperkecil terjadinya kesalahpahamanan dan tumpang tindih kewenangan. Bentuk kerjasama antar instansi yang berwenang dalam penanganan tindak pidana di laut ini sangat diperlukan, dengan mengenyampingkan ego sektoral masing-masing instansi untuk suatu tujuan membentuk stabilitas keamanan di wilayah perairan Indonesia, hal ini dapat dilakukan diantaranya dengan melaksanakan operasi bersama, pertukaran informasi, serta hubungan kerjasama yang lain sehingga terbentuk suatu kerjasama yang baik memberi dampak suatu kekuatan komponen maritim guna pertahanan dan keamanan di laut yang hal ini juga terwadahi dalam koordinasi Bakorkamla (Badan Koordinasi Keamanan Laut) yang telah beberapa kali melakukan operasi kemanan laut yang melibatkan berbagai instasi diantara TNI AL, Polri, Bea Cukai dll, hal ini merupakan suatu bentuk kerjasama yang baik dalam penanganan pelanggaran yang terjadi di laut dengan tujuan melakukan penyamaan persepsi dalam penanganan tindak pidana di laut sehingga diharapkan tercipta satu kesatuan tindakan dalam penanganan tindak pidana dilaut walaupun masih terdapat beberapa kekurangan yang akan menjadi evaluasi ke depan nantinya agar bisa lebih baik. Pemberdayaan semua aspek Maritim jauh dari tertangani Menurut Pakar Maritim Chandra Motik (http://nasional.jurnas.com/) menyebutkan Indonesia perlu memperhatikan kelayakan armada pelayarannya. Kapal-kapal Indonesia, rata-rata sudah berusia lebih dari 20 tahun. Bandingkan dengan Malaysia, yang rata-rata kapalnya berusia 16 tahun, dan Singapura yang rata-rata kapalnya berusia 11 tahun. Sejak 1996, jumlah perusahaan pelayaran di Indonesia merangkak naik, dari 1.156 perusahaan menjadi 1.724 perusahaan pada 2000. Kondisi tersebut disertai dengan bertambahnya armada pelayaran nasional dari 6.156 unit menjadi 9.195 unit. Jumlah perusahaan pelayaran itu kemudian menyusut hingga mencapai 200-an perusahaan saja, pada 2009. Volume angkutan kapal pun turut naik, dari 379,7 juta ton pada 1996 menjadi 417 juta ton pada 2000. Namun sayangnya, peningkatan volume angkutan kapal itu tidak sepenuhnya dapat dipenuhi oleh perusahaan pelayaran nasional. Hal ini tentu memberikan celah pada kapal asing yang pada 2000 mencapai 1.777 unit, dengan kapasitas 5 juta DWT mampu mengangkut muatan domestik sebesar 17 juta ton. Hal ini membawa akibat, perusahaan pelayaran nasional kalah bersaing di pasar nasional maupun internasional. Mudahnya persyaratan dalam pendirian usaha dalam bidang pelayaran sesuai PP No.17 thn 1988 tentang Penyelengaraan dan pengusahaan angkutan laut, yang berdampak tumbuhnya perusahaan pelayaran yang bermunculan sebanyak 1794 perusahaan, namun dengan keluarnya PP No.82 thn 1999 berisi penyempurnaan PP No. 17 thn 1988 bahwa untuk mendirikan usaha angkutan laut perusahaan harus mempunyai kapal berbendera Indonesia dengan bobot GT 175 Ton sehingga membuat perusahaan angkutan laut berkurang menjadi 921 perusahaan (± 50 %). Perkembangan selanjutnya pertumbuhan jumlah armada niaga nasional tidak sebanding dengan banyaknya perusahaan pelayaran yang ada, artinya berkembangnya perusahaan pelayaran tidak diikuti bertambahnya jumlah armada. Adapun kapal-kapal armada niaga dengan berbagai jenis sesuai fungsi meliputi : pertama, Kapal barang, mampu mendistribusikan barang antar pulau, yang dilaksanakan secara berkesinambungan kontinyu dan tidak terhenti sebagai komoditi nasional maupun ekspor. Kedua, Kapal Tangker, mampu mengolah dan mendistribusikan bahan bakar minyak didalam maupun luar negeri. Ketiga, Kapal Curah, kapal pendistribusian barang curah baik antar pulau maupun eksport ke luar negeri. Keempat, Kapal penumpang, memiliki kemampuan menjadi alat angkut personil antar pulau dan keluar negeri. Dan kelima, Kapal khusus terbagi dalam kapal navigasi, kapal penyebrangan, dan kapal kerja. Berdasarkan data Global Competitiveness Report 2008-2009, disebutkan, bahwa kelemahan pelabuhan di Indonesia terletak pada kualitas infrastruktur dan suprastruktur yang kurang baik, produktivitas bongkar muat yang rendah, kondisi kongesti yang parah, serta lamanya pengurusan dokumen kepabeanan. (http://nasional.jurnas.com/). Sementara itu, pangkalan-pangkalan Pendukung dan Anjungan lepas pantai dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung hankamneg di laut. Pangkalan pendukung di seluruh Indonesia yang kita miliki yang berjumlah lebih dari 2133 buah dan anjungan minyak dan gas di lepas pantai. Dari 2133 pelabuhan yang ada, terdapat 977 pelabuhan umum dan 1156 buah pelabuhan khusus (www.mediadatariset.com/). Peningkatan Armada Perikanan Armada perikanan nasional saat ini masih belum mampu meningkatkan nilai tambah hasil perikanan dan penyediaan bahan pangan sumber protein hewani, bahan baku industri serta export. Yang diakibatkan oleh masih banyaknya kapal ikan asing illegal yang beroperasi di Indonesia yang mengakibatkan kerugian negara berkisar antara 1,8 sampai 4 milyar dollar pertahun (menurut hasil perhitungan DKP). Kerugian negara dari kegiatan illegal tersebut meliputi nilai ikan yang dicuri, pemakaian bahan bakar, pajak dan selisih transakasi ekspor-impor serta pungutan yang seharusnya diterima oleh negara. Industri Jasa Maritim yang mantap untuk mewujudkan pembangunan nasional di laut khususnya perikanan dengan memiliki kemampuan, Pertama, mampu meningkatkan nilai tambah hasil perikanan dan penyediaan bahan pangan sumber protein hewani dan bahan baku industri serta pemanfaatan sumber daya perikanan secara efisien dan berkelanjutan sehingga bangsa Indonesia mampu menjadi salah satu pemasok perikanan bagi dunia. Kedua, mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan dengan melaksanakan pembinaan dan penguasaan teknologi serta peminjaman modal agar menjadi nelayan modern serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan perikanan. Ketiga, menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan usaha perikanan tangkap menciptakan lapangan kerja dan kesempatan berusaha yang produktif serta pengendalian pemanfaatan sumber daya ikan dengan tetap memperhatikan kelestarian sumber daya ikan. Keempat, mengembangkan kelembagaan dan peraturan perundangan tentang pelanggaran hukum di laut terutama yang berhubungan dengan illegal fishing. Peningkatan Industri dan Jasa Maritim Industri maritim dan perkapalan adalah industri yang membuat dan memelihara sarana untuk bekerja dilaut dan unsur-unsur pendukungnya. Adapun kondisi yang dihadapi saat ini oleh industri maritim dan perkapalan saat ini adalah, pertama, meningkatkan daya saing industri melalui penguatan dan pendalaman struktur industri guna meningkatkan kandungan komponen local dan meminimalkan kandungan import. Kedua, meningkatkan keterkaitan antar industri guna mendorong pengembangan industri berskala kecil dan menengah di daerah-daerah yang potensial serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang banyak. Dan ketiga, mampu memperbaiki dan membuat kapal baru dalam mendukung beberapa sektor antara lain : sektor perhubungan, sektor perikanan, sektor pariwisata , sektor pertambangan, sektor industri, sektor pertahanan. Peningkatan Industri Perkapalan Nasional Meski menghadapi tantangan di tengah krisis ekonomi global, industri pelayaran dan galangan kapal mampu mengimplementasikan Instruksi Presiden No.5/2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional. Hal ini tercermin dari tumbuhnya perusahaan pelayaran & perkapalan nasional serta meningkatnya jumlah armada kapal secara signifikan. Hingga triwulan I/2010, jumlah kapal domestik 9.309 unit atau meningkat 139 unit disbanding 2009 yang hanya 9.170 unit. Per 31 Maret 2005 jumlah kapal sebanyak 6.041 unit meningkat menjadi 9.309 unit per Maret 2010. Atau dalam lima tahun terakhir, jumlah kapal nasional meningkat 54,1% atau bertambah 3.168 unit. Diproyeksikan, volume pengangkutan domestik akan mencapai 240 juta ton, senilai US$6,3 miliar atau sekitar Rp 57 triliun per tahun. Jumlah tersebut tumbuh 30%-40% dibandingkan sebelum diberlakukannya UU yang melarang kapal berbendera asing beroperasi di Indonesia. Demikian pula jumlah perusahaan pelayaran meningkat dari 1.831 buah menjadi 1.980 buah. (www.mediadatariset.com). Tanpa adanya dana keberhasilan pembangunan industri perkapalan sangatlah mustahil, karena kapal sebagai sarana/alat transportasi dan sebagai sarana/alat kerja pertambangan, perdagangan, perikanan, pariwisata, maupun sebagai alat utama sistem senjata (Alutsista), merupakan komoditi yang penting dan vital sehingga kapal dapat juga dikategorikan sebagai bagian dari infrastruktur pembangunan nasional, dan industri perkapalan atau galangan kapal merupakan salah satu industri strategis dan Industri Jasa Maritim masa depan yang penting untuk ditumbuh kembangkan. Dana merupakan unsur mutlak dalam menunjang pembangunan terutama pada industri perkapalan yang memang harus padat modal. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih besar melalui suatu political will yang mendukung untuk pembangunan industri perkapalan nasional, termasuk di dalamnya adalah mengurangi hambatan permodalan yang selama ini menjadi kendala pengembangan industri perkapalan nasional. Yang pasti, jika pembanguan industri perkapalan nasional sudah menjadi komitmen dan fokus perhatian pemerintah, maka masalah permodalan bisa diatasi. Teknologi Perkapalan membutuhkan berbagai macam bidang keilmuwan. Penguasaan teknologi modern akan sangat menunjang kemajuan industri perkapalan dan akhirnya akan turut membantu suksesnya pembangunan kelautan nasional. Kita harus dapat memanfaatkan penguasaan teknologi melaui alih teknologi, apabila kita tidak ingin semakin tertinggal dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Apabila teknologi modern yang kita kuasai sangat terbatas, tentunya akan sangat berpengaruh terhadap pengembangan industri perkapalan nasional khususnya dalam menunjang ketahanan nasional di laut. Maju dan berkembangnya industri perkapalan sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi yang modern. maka kita harus dapat memanfaatkan penguasaan teknologi. Apabila teknologi modern yang kita kuasai sangat terbatas, tentunya akan sangat berpengaruh terhadap pengembangan industri perkapalan nasional khususnya dalam menunjang ketahanan nasional di laut. Dapat diyakini bahwa, jika teknologi modern khususnya teknologi perkapalan dapat kita kuasai dengan baik, maka akan sangat berpengaruh terhadap pengembangan industri perkapalan itu khususnya dalam menciptakan kapal perang, kapal penumpang, niaga, tanker, perikanan, maupun kapal-kapal armada pemerintah sesuai tuntutan pemakainya agar mampu beroperasi di perairan Indonesia, demikian pula dengan segala karakteristik dan spesifikasi tersendiri sehingga laku untuk dijual, akhirnya bermuara pada terciptanya potensi kekuatan maritim dan dapat digunakan sebagai komponen pendukung Pertahanan Negara di Laut. Minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) Ketua Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) Provinsi sumatera Utara, Isfan F. Fachrudin SE, MSP mengungkapkan, dalam menghadapi era Globalisasi dibutuhkan SDM yang tangguh dan kompetitif serta dapat mendorong tumbuhnya perekonomian demi terciptanya lapangan kerja serta meningkatkan pendapatan masyarakat Indonesia yang pada akhirnya dapat mengurangi angka kemiskinan. (Analisa, 28/05/2012). Terbatasnya SDM Indonesia yang terampil merupakan hambatan yang cukup serius tehadap kemajuan industri perkapalan. Selain dana dan penguasaan teknologi, maka kualitas sumber daya manusiapun turut menentukan. Terbatasnya SDM Indonesia yang terampil merupakan hambatan yang cukup serius tehadap kemajuan industri perkapalan dan Jasa Maritim. Keterbatasan SDM dapat diatasi dengan mengkaryakan purnawirawan TNI AL atau pensiunan pengawak pelayaran Nasional untuk terlibat dalam industri perkapalan nasional, karena secara teknis dan pengalaman dapat memberikan masukan bagi kemajuan industri perkapalan nasional. Pembangunan maritim Indonesia adalah rangkaian program pembangunan berkesinambungan dalam pendayagunaan segala potensi maritim yang berkaitan dengan wilayah perairan Indonesia sebagai wilayah kedaulatan dan yurisdiksi bagi kesejahteraan dan keamanan bangsa Indonesia dan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. (Dewan Hankamnas & BPP Teknologi, BENUA MARITIM INDONESIA, Jakarta 1996. hal. 5). Selain dana dan penguasaan teknologi, maka kualitas sumber daya manusiapun turut menentukan. Upaya lain dapat dilakukan dengan cara lebih banyak membuka sekolah tinggi ataupun akademi-akademi teknik perkapalan guna mendidik manusia Indonesia yang menguasasi teknologi perkapalan, atau dengan cara mengirimkan pelajar atau mahasiswa Indonesia untuk belajar ke negara lain yang sudah lebih dahulu maju dan mengusasi teknologi perkapalan untuk nantinya diperkerjakan pada industri perkapalan nasional. Dengan demikian dapat terjadi alih teknologi menuju pada Industri Jasa Maritim ideal yang dicita-citakan bangsa Indonesia, dengan sendirinya akan dapat menopang perekonomian Indonesia. Deklarasi Djuanda menjadi sebuah Pilar Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini bila mampu dikelola dan didayagunakan dengan baik akan menjadi suatu kekuatan yang sangat besar, yang akan membuat Indonesia menjadi negara yang besar, memiliki tingkat perekonomian yang tinggi serta akan mampu mensejahterakan masyarakatnya. Dalam Undang-undang RI Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, pada pasal 8 ayat 1, Komponen cadangan terdiri atas warga negara, Sumber daya alam (SDA), Sumber daya Buatan (SDB), serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama . Dengan demikian, pemerintah melalui Kementrian Pertahanan (Kemhan), selaku lembaga yang bertugas mengelola potensi pertahanan menjadi kekuatan pertahanan dapat bekerjasama dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan serta kementrian terkait lainnya, dapat secara optimal memberdayakan Industri Jasa Maritim yang dimiliki menjadi komponen cadangan dan pendukung. Namun sampai saat ini pemberdayaan Industri Jasa Maritim menjadi komponen cadangan belum terlaksana secara optimal sebagai mana yang diamanatkan oleh undang-undang tersebut. Hal ini diakibatkan karena masih banyaknya kendala-kendala yang dihadapi termasuk belum direalisasi UU Komponen cadangan. Potensi sumber daya manusia supaya memiliki kemampuan sebagai komponen pertahanan negara sekaligus sebagai unsur lain kekuatan bangsa belum tergali dengan baik. Oleh karena sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, maka peran sumber daya manusia menjadi sangat penting untuk lebih diberdayakan khususnya dalam menyiapkan komponen cadangan untuk mendukung sistem pertahanan negara, selain itu kemampuan sumber daya manusia yang dimiliki dalam hal penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi masih rendah juga sebagian besar tenaga kerja masih rendah pengalaman, terlihat pada penggunaan teknologi penangkapan ikan yang masih tradisonal, untuk itu diperlukannya peran serta pemerintah dalam meningkatkan pengetahuan pengeloalaan sumber daya perikanan yang baik dan tidak menimbulkan kerusakan ekosistem di laut kepada para pelaku ekonomi perikanan terutama pada masyarakat perikanan tradisonal sehingga bisa meningkatkan pendapatan hasil perikanan yang nantinya dapat berguna untuk peningkatan taraf hidup masyarakat, hal ini dapat dilakukan dengan program pendidikan informal, sosialisai maupun membentuk ikatan atau perkumpulan masyarakat perikanan sehingga terjadi hubungan timbal balik yang positif yang bisa mengkomunikasikan keinginan pihak pemerintah melalui kementrian terkait termasuk juga TNI AL maupun aspirasi masyarakat Injasmar khususnya masyarakat nelayan tradisonal. Asa terwujudnya Negara Maritim Sejalan dengan Pidato Presiden Sukarno maupun wakil presiden Boediono bahwa laut adalah masa depan indonesia, pemerintah semestinya melakukan pembenahan dan peningkatan pelabuhan-pelabuhan agar menjadi agenda prioritas. Kita mesti serius mengembangkan pelabuhan-pelabuhan utama berstandar internasional, mulai dari Belawan di Sumatera Utara, Tanjung Priok di Jakarta, Tanjung Mas di Semarang, Tanjung Perak di Surabaya, Bitung di Sulawesi Utara, Pontianak di Kalimantan Barat, Pangkalan Bun, Panjang, dan beberapa pelabuhan yang memiliki prosfek strategis, tidak lain adalah guna menopang perekonomian Indonesia. Sudah selayaknya, Negara Maritim Indonesia segera menjelma menjadi sebuah negara yang mampu menguasai semua kekuatan strategis didukung oleh kekuatan maritim meliputi armada militer, armada niaga, industri maritim serta kebijakan pembangunan yang berbasis maritim. Kendala lain yang berkembang saat ini adalah belum tersosialisasinya pemahaman, visi dan persepsi yang sama antara seluruh unsur pendukung komponen kekuatan martim, untuk itu diperlukan upaya-upaya pemberdayaan komponen kekuatan maritim, sehingga dapat menyamakan persepsi tentang pentingnya seluruh komponen bangsa memiliki visi negara maritim, sehingga dapat menopang perekonomian Indonesia. Diperlukannya inovasi-inovasi atau terobosan baru dalam mengupayakan pengembangan sumberdaya maritim Indonesia, terutama dari kalangan generasi muda. Pertama, perlu segera dilaksanakannya sosialisasi dan implementasi konsep pengembangan sumberdaya maritim Indonesia melalui berbagai media penerangan dan informasi, sehingga diharapkan dapat merubah persepsi pola pikir, pola sikap dan pola tindak para generasi muda yang lebih mengarah kepada kepedulian terhadap upaya pengembangan sumberdaya maritim. Kedua, perlunya pemerintah segera menyempurnakan sistem pendidikan nasional, yakni penyempurnaan kurikulum pendidikan yang lebih memperhatikan pembangunan dibidang kemaritiman, padahal semestinya kita menyadari bahwa Indonesia secara fakta merupakan negara maritim terbesar di dunia. Tinggal kini saatnya adakah kemauan dari Pemerintah kita untuk merealisasikan menjadikan Indonesia sebuah Negara Maritim yang Besar ? Jawaban penulis adalah, kalau kita mau pasti Bisa. *) (Penulis, Alumni Pasca Sarjana Universitas Terbuka Jakarta. Tulisan diikutsertakan pada Lomba Penulisan Artikel di Media Cetak dalam rangka memperingati HUT ke - 67 TNI AL dan Hari Armada).